• Pedoman Media Siber
  • pendekarbanten.com
  • Redaksi
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • Nasional
    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

  • Daerah
    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

  • Investigasi
  • Peristiwa
    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Olahraga
  • Pendidikan
    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri  Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

No Result
View All Result
  • Nasional
    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

  • Daerah
    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

  • Investigasi
  • Peristiwa
    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Olahraga
  • Pendidikan
    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri  Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SD Negeri Sukacai 1, Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Korupsi Dana BOS, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS ?

pendekar banten by pendekar banten
4 Agustus 2025
in Pendidikan
0
SD Negeri Sukacai 1, Kecamatan Baros Kabupaten  Serang, Diduga Korupsi Dana BOS, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS ?
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baros | pendekarbanten.com – SD Negeri Sukacai 1, Kecamatan Baros Kabupaten  Serang Provinsi Banten, Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Sapiudin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 398, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 179.100.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 179.100.000,–

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut,namun hingga dibuatnya berita ini sepertinya Kepsek belum membuat laporan ke Kementrian, hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Tim Advokat/Pengacara DPP LAPBAS Indonesia, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SN Negeri Sukacai 1, ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS Tahun 2024 tahap 1 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.597.300pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.140.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 32.580.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 19.943.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 9.147.700pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.640.000langganan daya dan jasa Rp 2.130.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 6.506.400penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 2.800.000pembayaran honor Rp 75.896.992, Total Dana terserap Rp 154.382.192

Lalu, laporan Kepala SN Negeri Sukacai 1, ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS Tahun 2024 tahap 2 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.296.900pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 14.328.600pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 34.891.250pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 18.175.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 17.068.900pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.440.000langganan daya dan jasa Rp 2.130.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 17.563.500penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 20.744.000pembayaran honor Rp 76.179.658, Total Dana terserap Rp 203.817.808

Ditegaskan Syahrul, dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SN Negeri Sukacai 1, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP LAPBAS Indonesia di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaannya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan  tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.15 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,   yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.105 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.26 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.24 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Saat ini Tim Hukum DPP LAPBAS Indonesia menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Kepala SN Negeri Sukacai 1, lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SN Negeri Sukacai 1, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini Tim Hukum DPP LAPBAS Indonesia lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Serang lalu ke Kejari Serang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 di SN Negeri Sukacai 1, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegasSyahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SN Negeri Sukacai 1, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa, lalu pada tahunajaran 2025/2026 pihak sekolah menjual baju seragam sekolah dengan harga yang sangat jauh berbeda terhadap harga di pasar, berikutnya pihak sekolah juga jual Buku LKS tegas beberap orangtua Murid.(Dn/Tim/Red)

 

 

Previous Post

SMK Negeri 8 Kota Serang, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Dana BOS Thn 2024 Rp.539 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 2 Baros, Kecamatan Baros Kabupaten Serang

pendekar banten

pendekar banten

Next Post
Dana BOS Thn 2024 Rp.539 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 2 Baros, Kecamatan Baros Kabupaten  Serang

Dana BOS Thn 2024 Rp.539 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 2 Baros, Kecamatan Baros Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal
  • Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi
  • AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA
  • Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
pendekarbanten.com

pendekarbanten.com © 2025

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa

pendekarbanten.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In