Kabupaten Tangerang | pendekarbanten.com – Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.447.419.000,– tanggal 7 April 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 atau disebut dana desa tahap satu sekitar Rp 747.664.360,- wajib hukum nya Kades melaporkan penggunaan dana desa bila dana desa telah digunakan, namun Kades Kayu Agung sepertinya belum melaporkan pengunaan dana desa tahap satu tahun 2025 diatas, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacata LBH-LAPBAS INDONESIA baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Kayu Agung yaitu sekitar Rp. 1.241.294.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Sanitasi Individual/MCK 1 Rp 7.400.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual MCK/ODF 4 Rp 7.400.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual MCK/ODF 5 Rp 7.400.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual/MCK 3 Rp 7.400.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual/MCK 2 Rp 7.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Pembangun Manusia Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 UNIT Makanan Tambahan Pemberi Makanan Tambahan Rp 58.380.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 84.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 156 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang RAB PAVING BLOK KP_PIS_PERIUK RT_001_006 VOL_156 M_X_1_5 M Rp 67.196.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 242 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PAVING BLOCK KP.PIS. PERIUK RT.004/006 VOLUME 242 M X 1.5 M Rp 103.679.600
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 63.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Perternakan Itik/Bebek Petelur Rp 83.075.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan Rp 71.812.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 100 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Bantuan Musibah Masyrakat Rp 36.132.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-LAPBAS INDONESIA diduga laporan Kepala Desa Kayu Agung ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 84.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 156 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang RAB PAVING BLOK KP_PIS_PERIUK RT_001_006 VOL_156 M_X_1_5 M Rp 67.196.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 242 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PAVING BLOCK KP.PIS. PERIUK RT.004/006 VOLUME 242 M X 1.5 M Rp 103.679.600
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Perternakan Itik/Bebek Petelur Rp 83.075.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan Rp 71.812.000
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Kayu Agung yaitu sekitar Rp. 1.210.647.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Paving Block Kp.Pisangan Rt.001/003 Rp 58.709.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 88 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Paving Block Kp.Pisangan Rt.003/004 Rp 37.083.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 900 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Penerangan Jalan Umum Rp 171.675.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 135 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP.PISANGAN RT.003/003 Rp 86.546.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 184 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP.PISANGAN BETING RT.002/001 Rp 117.497.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 170 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP.PISANGAN RT.003/004 Rp 89.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 105 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Uditch Kp. Pisangan Rt.003/004 Volume 105 M x 0.40 x 0.40 Rp 87.871.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 1 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 4 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 3 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 6 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 12 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 8 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 11 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 2 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 9 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 5 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 7 Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Sanitasi Individual 10 Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Perlengkapan Posyandu Rp 17.820.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 35 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Posyandu Rp 84.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentif Kader Pembangun Manusia (KPM) Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 100 UNIT Makanan Tambahan Pemberi Makanan Tambahan Rp 88.530.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 100 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Pengadaan Buku Bacaan Rp 29.970.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Dukungan Penyelenggaraan PAUD Non MIlik Desa Rp 24.950.000
- Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 122.400.000
- Penanggulangan Bencana 5 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Sarana dan Prasarana Tanggap Darurat Bencana Rp 9.500.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pembuatan Kolam Ikan Rp 58.142.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pengembangbiakan Ikan Lele Rp 88.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Musibah Masyarakat Miskin Rp 10.966.000
Terkait laporan Kades Kayu Agung terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Paving Block Kp.Pisangan Rt.001/003 Rp 58.709.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 88 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Paving Block Kp.Pisangan Rt.003/004 Rp 37.083.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 900 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Penerangan Jalan Umum Rp 171.675.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 135 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP.PISANGAN RT.003/003 Rp 86.546.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 184 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP.PISANGAN BETING RT.002/001 Rp 117.497.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 170 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP.PISANGAN RT.003/004 Rp 89.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 105 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Uditch Kp. Pisangan Rt.003/004 Volume 105 M x 0.40 x 0.40 Rp 87.871.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pembuatan Kolam Ikan Rp 58.142.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pengembangbiakan Ikan Lele Rp 88.200.000
Tahun 2022 dana desa diterima Desa Kayu Agung yaitu sekitar Rp. 1.490.483.000,– laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Insentif Kader Posyandu & Insentif Kader Pembangun Manusia (KPM) Rp 78.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberi Makanan Tambahan Rp 88.770.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Desa Rp 27.620.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 6 PAKET Terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Penanganan Pos Gizi Rp 11.340.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni Bapak Suwaih Rp 25.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni Ibu Eni Rp 25.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni Ibu Maryanah Rp 25.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni Ibu Runtah Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 210 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Uditch Kp Pisangan Beting Rt 001 Rw 001 (210 M) Rp 123.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 160 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Uditch Kp Pisangan Rt 003 Rw 004 (160M) Rp 95.142.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 227 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP PISASNGAN RT 003 RW 003 VOLUME 227 M Rp 133.610.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 80 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP PISANGAN MANGGA 2 RT 002 RW 001 VOLUME 80 M Rp 49.595.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan Rp 79.450.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya Magoot Rp 105.556.000
- Keadaan Mendesak 166 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 597.600.000
Laporan Kades Kayu Agung terhadap penggunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 210 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Uditch Kp Pisangan Beting Rt 001 Rw 001 (210 M) Rp 123.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 160 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Uditch Kp Pisangan Rt 003 Rw 004 (160M) Rp 95.142.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 227 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP PISASNGAN RT 003 RW 003 VOLUME 227 M Rp 133.610.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 80 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) UDITCH KP PISANGAN MANGGA 2 RT 002 RW 001 VOLUME 80 M Rp 49.595.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bantuan Perikanan Rp 79.450.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Budidaya Magoot Rp 105.556.000
Untuk itu saat ini LBH-LAPBAS INDONESIA, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kayu Agung saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kayu Agung ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Tangerang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 sd 2025 oleh Pemerintah Desa Kayu Agung dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kayu Agung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2022 sd 2025 di Desa Kayu Agung oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bismar/Mi/Red)