• Pedoman Media Siber
  • pendekarbanten.com
  • Redaksi
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • Nasional
    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

  • Daerah
    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

  • Investigasi
  • Peristiwa
    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Olahraga
  • Pendidikan
    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri  Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

No Result
View All Result
  • Nasional
    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

  • Daerah
    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

  • Investigasi
  • Peristiwa
    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Olahraga
  • Pendidikan
    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri  Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

pendekar banten by pendekar banten
14 Agustus 2025
in Daerah
0
Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang | pendekarbanten.com – Menanggapi Viralnnya Berita Terkait Dugaan Percabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Guru SMPN 23 Kota Tangerang Membuat Dunia Pendidikan Terguncang.

Melalui Kuasa Hukum Guru SY Yaitu Advokat Santo Nababan.SH Dari Kantor Hukum SANTO NABABAN,S.H. & PARTNERS yang beralamat di Griya Permai Blok D5 Nomor 12.A Rt 002 Rw 006 Desa Caringin Kecamatan Legok Tangerang Menyampaikan Bantahannya Kepada Awak Media Dan Melalui Press Releasenya Beliau Santo Nababan.SH Menegaskan Bahwa Terdapat Dua Laporan Polisi Dari Satu Orang Pelapor Brinisial S (ibunya R.A ) Dengan Kronologis Yang Berbeda Dan Waktu Yang Berbeda Dalam Laporannya ( KRONOLOGIS LAPORAN YANG TIDAK KONSISTEN ), Kamis 14 Agustus 2025

Adapun Keterangannya Santo Nababan.SH Selaku Kuasa Hukum Guru SY Adalah Sebagai Berikut : Dalam Laporan Polisi Pertama Yaitu Pada Hari Rabu Tanggal 25 Juni 2025 Sekitar Jam 09.00 Wib Melalui Commad Center Polri 110 Tentang Dugaan Pencabulan Yang Dilaporkan Oleh Inisial P Dengan Mengunakan Nomor HP : 0822-1368-9XXX Terdeteksi Nomor  HP tersebut Milik Ibu S (Ibunya RA) Dengan Terlapor Bapak SY Salah Seorang Guru Di SMPN 23 Kota Tangerang., Dimana Dalam Laporan Tersebut Menyampaikan Bahwa Telah Kejadian Pencabulan Kepada Anaknya Berinisal RA, Saat Mengerjakan Tugas Remedial Pada Hari Senin Tanggal 23 Juni 2025 Dengan Kronologis Kejadian Yaitu Pintu Kelas Terkunci Dan KORBAN disuruh menghisap alat kelamin PELAKU. ( Kronologis Berbeda Dengan Laporan Polisi Ke 2  Dua )

Dalam Laporan Polisi Kedua Yaitu Pada Hari Yang Sama Yaitu Rabu Tanggal 25 Juni 2025 Sekitar Pukul 13.07  Wib Di Unit SPKT Polres Tangerang Kota Menerima Laporan Polisi Dari Ibu S ibunda RA Dengan Nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA., Dalam Laporan Tersebut Ibu S ibunda RA Mencantumkan Nomor HP : 0822-1368-9XXX (No HP Sama Dengan LP 110) Dan Isi Laporannya Sama Yaitu Dugaan Percabulan Terhadap Anak RA Dengan Terlapor Guru SY Guru Di SMPN 23 Kota Tangerang., Akan Tetapi Kronologisnya Berbeda Dimana Dalam LP Tersebut Menjelaskan Bahwa Kejadiannya Yaitu Pada Hari Selasa Tanggal 24 Juni 2024 Pukul 11.00 Wib Dengan Posisi PELAKU yang menciumi dan memegang kemaluan KORBAN. ( KRONOLOGISNYA TERBALIK DENGAN LAPORAN POLISI PERTAMA )

Ada Beberapa Poin Kejanggalan Dalam Laporan Tersebut Selain Waktu Dan Kronologis Yang Berbeda Yaitu Bahwa Saksi-Saksi Yang Dicantumkan Oleh Pelapor Ibu S (Ibunda R.A) Yaitu Saksi 1 Ibu Guru Berinisial Y Dan Saksi 2 Anak Dibawah Umur Berinisal R (Teman R.A 14 Tahun) Faktanya Saksi-Saksi Tersebut Tidak Berada Di Lokasi Kejadian Dan Tidak Melihat Kejadian Dan Bahkan Tidak Pernah Dikomunikasikan Dan/Atau Diminta Oleh Pelapor Ibu S Ibunda RA Untuk Dijadikan Saksi Oleh Pelapor ( Saksi-Saksi Asal Buat ).

Pelaku Katannya Melakukan Sebanyak 3 Kali Dalam Kondisi Ruangan Terkunci., Faktanya Ibu S Selaku Pelapor Hadir Dan Ikut Mendampingi Anaknya R.A Pada Saat Mengerjakan Tugas Remedial Bahasa Indonesia Di Dalam Ruangan Wakasek Kurikulum Guru SY Dengan Kondisi Ruangan Pintu Terbuka Dan Gorden Terbuka., Dan Ada Beberapa Guru Yang Masuk Ke Dalam Ruangan Bersama 3 Orang Wakasek Tersebut (Tempat R.A Pada Mengerjakan Tugas Remedial) Adapun Guru Tersebut Adalah Guru Berinisal E dan OB Pak Sanuri Dan Guru Berinisial I Ditambah Guru Berinisial E Yang Mengobrol Dengan Pelapor (Ibu S Ibunda R.A) Tepat Di Pintu Ruang Bersama Wakasek Humas, Wakasek Sesiswaan Dan Wakasek Kurikulum.

Bahwa Katanya Ada Korban Lain Berinisial MJJ atau J (15 Tahun) Dimana Yang Melaporkan Adalah Bapaknya MJJ Berinisal J Dengan Cara Laporan (Speak Up) Faktanya Itu Semua Tidak Benar., Adapun Ceritanya Adalah Saudara J (Bapaknya MJJ atau J 15 Tahun) Diduga Sakit Hati Kepada Guru SY Karna Sebelumnya Saudara J Bapaknya MJJ atau J Adalah Mantan Suami Dari Adik Istri Terlapor Guru SY (Mantan Adik Ipar) Dimana Saudara J Meminta Tolong Pada Guru SY Untuk Dibantu Rujuk Dengan Istrinya, Tapi Guru SY Menolak Membantu Dan Ditambah Mantan Adik Iparnya Itu Juga Meminta Guru SY Untuk Menjaga Anaknya MJJ atau J (Dititipkan Ke Guru SY) Dan Guru SY Kembali Menolak Dan Selanjutnya Mengembalikan Anak MJJ atau J Tersebut Kepada Bapaknya J Selaku Mantan Adik Iparnya., Dan Logikanya Kalau Guru SY Memang Melakukan Percabulan Terhadap MJJ atau J Ngapin Mengembalikan MJJ atau J Ke Bapaknya.

Masih Banyak Lagi Fakta Dan Kejanggalan Yang Kami Temukan Dalam Perkara Ini Dan Hal Itu Tidak Bisa Kami Ungkapkan Semua Ke Publik, Kami Hannya Berharap Masyarakat Jangan TERPENGARUH DENGAN NARASI-NARASI ATAU CERITA-CERITA SEPIHAK YANG BELUM TENTU ITU BENAR., APALAGI DALAM HAL INI YANG DISERANG ADALAH SEORANG GURU ( PROFESI MULIA ) Demikian Disampaikan Oleh Kuasa Hukum Guru SY Guru SMPN 23 Kota Tangerang Bapak Santo Nababan.SH Kepada Awak Media.

Dan beliau berharap kepada seluruh pihak untuk menahan diri dalam menyampikan pendapatnya atas kasus tersebut dan tidak berusaha untuk membagun opini dan narasi yang tujuannya hannya untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan/atau berusaha mengkriminalisasi seseorang dengan cerita-cerita yang di karang-karang tanpa didasari dengan bukti-bukti yang Valid.

Dan Dalam Press Release Bapak Santo Nababan.SH Yang Juga Seorang Aktivis Ini Menyampaikan Bahwa kami sangat menyayangkan tindakan Pelapor (Ibu S ibunda RA) yang diduga kuat menyeberluaskan dan/atau memviralkan peristiwa ini tanpa menunggu hasil Resmi dari Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota Atas Kebenaran Laporannya Dan Tidak Menghormati Asas Praduga Tidak Bersalah.(Red)

Previous Post

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Diduga Dikorupsi Kepsek, Apakah Jual Seragam Sekolah ?

pendekar banten

pendekar banten

Next Post
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Diduga Dikorupsi Kepsek, Apakah Jual Seragam Sekolah ?

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Diduga Dikorupsi Kepsek, Apakah Jual Seragam Sekolah ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal
  • Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi
  • AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA
  • Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
pendekarbanten.com

pendekarbanten.com © 2025

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa

pendekarbanten.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In