• Pedoman Media Siber
  • pendekarbanten.com
  • Redaksi
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • Nasional
    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

  • Daerah
    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

  • Investigasi
  • Peristiwa
    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Olahraga
  • Pendidikan
    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri  Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

No Result
View All Result
  • Nasional
    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

    Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

  • Daerah
    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Laporan Tak Konsisten Orangtua RA Kepada Guru SY SMPN 23 Kota Tangerang

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Rehabiliatasi Tahun 2025 SMP Negeri 2 Rangkasbitung Rp.544 Juta lebih, Diduga Abaikan Spek dan K3, KPA Harus Turun ke Lokasi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana BOS Rp.865 Juta lebih Diterima SD Negeri Cigabus, Kecamatan Taktakan Kota Serang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Rp.3,1 M lebih Diterima Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Desa Asem Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

    Pelaku Pungli di SMAN 4 Kota Serang Harus Serahkan Diri ke Penegak Hukum, Massa Demo Ringsek Masuk ke Dalam Sekolah

  • Investigasi
  • Peristiwa
    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

    Plt. Kepala Bapenda Banten Sebut Pers Berperan Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

  • Olahraga
  • Pendidikan
    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 3, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Juga Jaul Seragam Mahal

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.925 Jt lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri  Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

    SD Negeri Jurumudi 1, Kecamatan Benda Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal

pendekar banten by pendekar banten
1 September 2025
in Pendidikan
0
Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | pendekarbanten.com – SD Negeri Parumasan Kecamatan Taktakan Kota Serang Provinsi Banten tahun 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Suryanah, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 230, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 103.500.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 103.500.000,– sekolah yang menerima dana BOS wajib Kepsek nya melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementerian, hal tersebut dikatakan Sudirman, SH.,MH selaku Tim Advokat LBH- LAPBAS Indonesia, baru – baru ini dikantornya.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dikelola secara transparan. Transparansi dalam pengelolaan dana BOS merupakan prinsip penting untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan, yaitu mendukung operasional sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Kepala SD Negeri Parumasan, melaporkan penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementerian, katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.083.600pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 9.238.800pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 10.172.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 10.621.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 14.119.100pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 4.450.000langganan daya dan jasa Rp 1.800.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 27.215.500penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 4.000.000pembayaran honor Rp 20.800.000, Total Dana Rp 103.500.000

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Parumasan, ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS Tahun 2024 tahap 2 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.400pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 6.188.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 13.482.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 15.086.700pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 18.110.100pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.575.000langganan daya dan jasa Rp 2.400.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 16.841.800pembayaran honor Rp 25.800.000, Total Dana Rp 103.500.000

Ditegaskan Sudirman, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Tim LBH-LAPBAS Indonesia di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut diatas, antara lain :

  1. Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.15 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.
  2. Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.23 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
  3. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.25 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
  4. Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.474 Juta lebih, setelah dilakukan investigasi dilapangan tidak terlihat jelas apa saja yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya sedikit tetapi yang ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi banyak.

Tahun 2023 SD Negeri Parumasan menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 23023 Rp 99.900.000,– lalu tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 99.900.000,- dalam penggunaan dana BOS tersebut diduga ada perbuatan melawan hukum nya, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu saat ini LBH-LAPBAS Indonesia  menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SD Negeri Parumasan yang mana lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti, bila ada pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.

Yang jelas, lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Lebak dan ke Kejaksaan Negeri Lebak sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tahun 2024-2023 oleh Kepala SD Negeri Parumasan ada unsur perbuatan melawan hukum nya yang mengakibatkan kerugian negara.

Wartawan PENDEKARBANTEN.COM berupaya konfirmasi ke SD Negeri Parumasan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa, lalu pada tahunajaran 2025/2026 pihak sekolah menjual baju seragam sekolah dengan harga yang sangat jauh berbeda terhadap harga di pasar.(Eki/Tim/Red)

 

Previous Post

Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi

pendekar banten

pendekar banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dana BOS Rp.406 Jt lebih Diterima SD Negeri Parumasan Kec.Taktakan Kota Serang, Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Baju Seragam Harga Mahal
  • Kepala SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Diduga Korupsi Dana BOS dan Jual Baju Seragam Harga Tinggi
  • AWI Ketua BPD, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA
  • Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Petir 4, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Rp.1,1 M lebioh Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Cipondoh 1, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sekolah Jual Seragam

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
pendekarbanten.com

pendekarbanten.com © 2025

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa

pendekarbanten.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In